SEJARAH EYD(Ejan Yang Disempurnakan)
Ejaan merupakan penggambaran
lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar lambang dalam suatu bahasa.
Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan,
ejaan telah mengalami perubahan berulang kali. Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen
yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu
mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada tanggal 19 Maret 1997.Ejaan
Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor Prijono,kemudian diganti dengan
E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal dengan konsep Ejaan
Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang disusun atas kerja sama
antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana dan pihak Persekutuan
Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail,memiliki konsep ejaan
hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa
dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan
Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto
tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.
Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi,
yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai
pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf
maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan
ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan
penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat
menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan
kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan
tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan
unsur asing.
Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan
bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan
peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut
antara lain sebagai berikut :
- Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
- Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
- Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah
disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara
praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi
yang disampaikan secara tertulis.
Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada
tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak
ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan
namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku
Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan
Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri
dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena
itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan
Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa
itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol
dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan j
1. Huruf y ditulis dengan j
Misalnya :
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja
2. Huruf u
ditulis dengan oe
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
3. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis
dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’
4. Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’
4. Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan
5. Huruf c
ditulis dengan tj
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang
6. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
Makhluk : Machloe’
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang
6. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
Makhluk : Machloe’
Ejaan Republik( Ejaan soewandi )
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang
disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk
menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga
untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret
1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan
berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. ejaan baru itu
diresmikan dengan nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan
Soewandi karena nama itu disesuaikan dengan nama orang yang memprakarsainya.
Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan nama Menteri Pendidikan, Pengajaran,
dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika
ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Beberapa perbedaan yang tampak
mencolok dalam kedua ejaan iu dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
1. Gabungan
huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u dalam Ejaan Republik
2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik
3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4. Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan
5. Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik
Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberikan beberapa contoh antara lain sbb :
1. Ejaan Van Ophuysen Ejaan Republik
2. Oemoer Umur
3. Ma’loem Maklum
4. Rata-rata Rata-rata, rata2
5. ẽkor ekor
Hal ini yang dapat diamati dalam Ejaan Republik ialah digunakan e pepet sebagai bunyi pelancar kata khususnya pada kata-kata baru yang asalnya tidak menggunakan e pepet misalnya :
1. Ejaan yang benar Ejaan yang salah
2. Kritik Keritik
3. Pabrik Paberik
4. Praktik Peraktik
Meskipun dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku seelumnya, Ejaan Republik ternyata masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain karena huruf-huruf seperti F,V,X,Y,Z,SJ(Sy) dan Ch(Kh) yang lazim digunakan untuk menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan baru itu. Padahal, huruf-huruf tersebut pada masa itu masih merupakan permasalahan dalam bahasa Indonesia.
2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik
3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4. Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan
5. Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik
Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberikan beberapa contoh antara lain sbb :
1. Ejaan Van Ophuysen Ejaan Republik
2. Oemoer Umur
3. Ma’loem Maklum
4. Rata-rata Rata-rata, rata2
5. ẽkor ekor
Hal ini yang dapat diamati dalam Ejaan Republik ialah digunakan e pepet sebagai bunyi pelancar kata khususnya pada kata-kata baru yang asalnya tidak menggunakan e pepet misalnya :
1. Ejaan yang benar Ejaan yang salah
2. Kritik Keritik
3. Pabrik Paberik
4. Praktik Peraktik
Meskipun dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku seelumnya, Ejaan Republik ternyata masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain karena huruf-huruf seperti F,V,X,Y,Z,SJ(Sy) dan Ch(Kh) yang lazim digunakan untuk menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan baru itu. Padahal, huruf-huruf tersebut pada masa itu masih merupakan permasalahan dalam bahasa Indonesia.
Ejaan Pembaharuan
Ejaan pembaharuan merupakan suatu
yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik.Di bentuk pada tanggal 19
juli 1956.Konsep Ejaan pembaharuan dikenal dengan ejaan Prijono-Katoppo,sebuah
nama yang di ambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu.
Awalnya profesor Prijono yang mengetuai panitia itu, lalu menyerahkan
kepemimpinannya kepada E.Katoppo karena masa itu Profesor Prijono di angkat
menjadi Menteri Pendidikan,Pengajaran dan Kebudayaan sehingga tidak sempat lagi
melanjutkan tugasnya sebagai ketua panitia ejaan kemudian dilanjutkan oleh
E.Katoppo.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang
menarik ialah di sederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan
dengan huruf huruf tunggal.Atau bersifat fonemis artinya setiap fonem dalam
ejaan itu di usahakan hanya di lambangkan dengan satu huruf.
Tampak seperti contoh di bawah ini :
1. Gabungan
konsonan dj di ubah menjadi j
2. Gabungan konsonan tj di ubah menjadi ts
3. Gabungan konsonan ng di ubah menjadi ŋ
4. Gabungan konsonan nj di ubah menjadi ñ
5. Gabungan konsonan sj di ubah menjadi š
Gunakan vokal ai, au dan oi(di sebut diftong) di tulis berdasarkan pelafalannya yaitu ay, aw, dan oy.
Misal :
2. Gabungan konsonan tj di ubah menjadi ts
3. Gabungan konsonan ng di ubah menjadi ŋ
4. Gabungan konsonan nj di ubah menjadi ñ
5. Gabungan konsonan sj di ubah menjadi š
Gunakan vokal ai, au dan oi(di sebut diftong) di tulis berdasarkan pelafalannya yaitu ay, aw, dan oy.
Misal :
Satai →
satay
Harimau → harimaw
Amboi → amboy
Serta huruf j, seperti pada kata jang di ubah menjadi y sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.
Harimau → harimaw
Amboi → amboy
Serta huruf j, seperti pada kata jang di ubah menjadi y sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.
Ejaan Melindo
Melindo ialah akronim dari
Melayu-Indonesia.Merupakan ejaan yang di susun atas kerja sama antara pihak
Indonesia Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (malaysia) di
pimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.Yang tergabung dalam Panitia Kerja Sama Bahasa
Melayu-Bahasa Indonesia.Tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan yaitu ejaan
Melindo.
Awalnya Ejaan Melindo di maksudkan
untuk menyeragamkan ejaan yang di gunakan di kedua negara tersebut.Namun karena
pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan malaysia, Ejaan
itupun akhirnya gagal diresmikan.Sebagai akibatnya pemberlakuaan ejaan itu
tidak pernah di umumkan.
Dalam ejaan melindo tidak jauh beda
dengan ejaan pembaharuan,karena ejaan itu sama-sama berusaha menyederhanakan
ejaan dengan menggunakan sistem fonemis.
Hal yang berbeda ialah dalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta Di ganti dengan c menjadi cinta.Juga gabungan konsonan nj,seperti pada kata njonja di ganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru.
Hal yang berbeda ialah dalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta Di ganti dengan c menjadi cinta.Juga gabungan konsonan nj,seperti pada kata njonja di ganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru.
Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Merupakan lanjutan dari rintisan
panitia ejaan melindo.Pelaksananya pun terdiri dari panitia Ejaan LBK (Lembaga
bahasa dan Kasusaatraan,sekarang bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa) juga dari panitia Ejaan bahasa Melayu yang berhasil merumuskan ejaan
yang disebut Ejaan Baru.Namun lebih di kenal dangan ejaan LBK.
Konsep Ejaan ini di susun
berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain:
1. Pertimbangan Teknis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem di lambangkan dengan satu huruf.
1. Pertimbangan Teknis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem di lambangkan dengan satu huruf.
2. Pertimbangan Praktis yaitu pertimbangan yang
menghendaki agar perlambangan secara teknis itu di sesuaikan dengan keperluan
praktis seperti ke adaan percetakan dan mesin tulis.
3. Pertimbangan Ilmiah yaitu Pertimbangan yang
menghendaki agar perlambangan itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai
kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya.
Gabungan
konsonan dj di ubah menjadi j
Misalnya :
remadja → remaja
djalan → jalan
Misalnya :
remadja → remaja
djalan → jalan
Gabungan
konsonan tj di ubah menjadi c.
Misalna :
tjakap → cakap
batja → baca
Misalna :
tjakap → cakap
batja → baca
Gabungan
konsonan nj di uban menjadi ny.
Misalnya :
Sunji → sunyi
Njala → nyala
Misalnya :
Sunji → sunyi
Njala → nyala
Gabungan
konsonan sj di ubah menjadi sy.
Misalnya :
Sjarat → syarat
Sjair → syair
Misalnya :
Sjarat → syarat
Sjair → syair
Gabungan
konsonan ch di ubah menjadi kh.
Misalnya :
Tachta → takhta
Ichlas → ikhlas
Misalnya :
Tachta → takhta
Ichlas → ikhlas
Huruf j di
ubah menjadi y
Misalnya :
Padjak → pajak
Djatah → jatah
Misalnya :
Padjak → pajak
Djatah → jatah
Huruf e
taling dan e pepet penulisannya tidak dibedakan dan hanya di tulis dengan
e/tanpa penanda.
Misalnya :
Ségar → segar
Copèt →copet
Misalnya :
Ségar → segar
Copèt →copet
Huruf asing
f, v, dan z di masukkan kedalam sistem ejaan bahasa Indonesia karena huruf
huruf itu banyak di gunakan.
Misalnya :
Fasih
Vakum
Zaman
Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan (EYD)
Misalnya :
Fasih
Vakum
Zaman
Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang disempurnakan (EYD)
diresmikan oleh Presiden Republik indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus
1972.merupakan lanjutan dari ejaan baru atau ejaan LBK. Pedoman ejaan bahasa
Indonesia di sebut pedoman umum,karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang
bersifat umum.Namun ada hal-hal lain yang bersifat khusus,yang belum di atur dalam
pedoman itu,yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.
1. Perubahan huruf
- Ejaan lama :
Dj → djika, wadjar
Tj →tjakap,pertjaja
Nj → njata,sunji
Ch → achir, chawatir
- EYD :
J → jika, wajar
C → cakap, percaya
Ny → nyata, sunyi
Kh → akhir, khawatir
2. Huruf f, v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya :
Khilaf
Fisik
Zakat
Universitas
3. Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.
4. Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di
yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur
yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata
yang mengikutinya.
Misal :
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah
5. Kata Ulang ditulis penuh dengan mengulang
unsur-unsurnya.angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Misalnya :
Anak-anak,
bukan anak2
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2
Hal hal apa sajakah yang di atur dalam EYD ?
Yang di atur dalam EYD yaitu :
a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b) Penulisan kata
c) Penulisan tanda baca
d) Penulisan singkatan dan akronim
e) Prnulisan angka dan lambang bilangan
f) Penulisan unsur serapan.
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2
Hal hal apa sajakah yang di atur dalam EYD ?
Yang di atur dalam EYD yaitu :
a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b) Penulisan kata
c) Penulisan tanda baca
d) Penulisan singkatan dan akronim
e) Prnulisan angka dan lambang bilangan
f) Penulisan unsur serapan.
Referensi:
SEJARAH EYD(Ejan
Yang Disempurnakan)
Ejaan
merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar
lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum
Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali.
Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun
oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada
tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor
Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal
dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang
disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana
dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin
Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan
Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala
Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden
Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.
Pengertian Ejaan
Ejaan
dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus
ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik
berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok
kata atau kalimat.
Secara
umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi
bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan
penggunaan tanda baca.
Dari
keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal
mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka
dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang
pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
Fungsi
Ejaan
Dalam
kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun
kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi
tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di
samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga
mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu
pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Sejarah EYD
SEJARAH EYD(Ejan
Yang Disempurnakan)
Ejaan
merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar
lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum
Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali.
Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun
oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada
tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor
Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal
dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang
disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana
dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin
Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan
Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala
Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden
Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.
Pengertian Ejaan
Ejaan
dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus
ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik
berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok
kata atau kalimat.
Secara
umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi
bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan
penggunaan tanda baca.
Dari
keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal
mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka
dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang
pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
Fungsi
Ejaan
Dalam
kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun
kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi
tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di
samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga
mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu
pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.Sejarah EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang
telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan
Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57,
Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa
Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia
ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku
panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah
penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya
No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan
'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan
spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan
kata yang mengikutinya.
Aturan dalam EYD :
EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar
(kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda
titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung,
tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk
dibelikan PS3.
b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon
kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya
sedunia.
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara
d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang
kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau
instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga
Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau
melainkan.
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
• Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat
jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk
kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
• Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu penting.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung
antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh
karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh,
kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
• Hati-hati, ya, nanti jatuh.
g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain
dalam kalimat. Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
• "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
h. Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran,
Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
• Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.
j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya:
• W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang
(Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang
mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga,
atau marga. Misalnya:
• B. Ratulangi, S.E.
• Ny. Khadijah, M.A.
l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah
dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya:
• 12,5 m
• Rp12,50
m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya
tidak membatasi. Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan
sirih.
• Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti
latihan paduan suara.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit
tanda koma:
• Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya:
• Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang
bersungguh-sungguh.
• Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
• Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan
pengembangan bahasa.
• Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari
bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya:
• "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
• "Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Make Money at : http://bit.ly/copy_win
Tugas 2 - Bahasa Indonesia 1