Minggu, 02 Desember 2012

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A.    Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Perbedaan kepentingan itu antara lain:
1.      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.      Kepentingan individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
5.      Kepentingan individu untuk membutuhkan orang lain.
6.      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri


B.     Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka adalah salah satu bentuk perasaan yang timbul dari adanya perbedaan-perbedaan tersebut. Prasangka diartikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu, bahasa arabnya “sukhudzon”.

Prasangka dan diskriminasi dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi dan akan menjalar bahkan melembaga (turun-temurun). Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi.

Dalam konteks realitas, prasangka diartikan: “Suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi. Diskriminatif merupakan tindakan yang realistis”. Dapat disimpulkan bahwa prasangka itu muncul sebagai akibat kurangnya pengetahuan, pengertian dan fakta kehidupan, adanya dominasi kepentingan golongan atau pribadi, dan tidak menyadari atau insyaf akan kerugian yang bakal terjadi. Tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota sendiri dengan anggota kelompok luar.

Sebab-sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan Historis
Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas, menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah

2. Pendekatan Sosiokultural dan Situasional
  a. Mobilitas sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya.
   b. Konflik antara kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
  c. Stagma perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda”  yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
   d. Sosialisasi: prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses sosialisasi mulai kecil hingga dewasa.

3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.

4. Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.

5. Pendekatan Naïve
Bahwa prasangka lebih menyoroti obyek prasangka tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan terhadap suatu realita). Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang di dengar.


C. Etnhosentrisme Stereotype

Ethnosentrisme yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Sikap ini dianggap bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.

Stereotype yaitu gambaran dan ajakan ejek. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subyektif


D. Pertentangan Sosial

Pertentangan Sosial adalah suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga mengakibatkan perpecahan pada suatu masyarakat. Penyebab terjadinya suatu konflik pada lingkungan masyarakat bisa dari berbagai sumber masalah. Misalnya dari perbedaan ras, kepercayaan agama, sampai ilmu politik.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misal kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu sampai kepada lingkup yang luas, yakni masyarakat:
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk pada adanya pertentangan atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan antagonistic di dalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi dalam diri individu dari perbedaan-perbedaan anggota kelompok dalam tujuan, nilai, norma serta minat untuk menjadi anggota kelompok.
3. Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan nilai dan norma kelompok dengan nilai dan norma kelompok lain.

Tipe konflik ini timbul dari proses-proses yang tidak rasional dan emosional dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Upaya untuk memecahkan konflik selalu timbul selama berlangsungnya kehidupan suatu kelompok, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifat dan intensitas konflik pada berbagai tahap perkembangan kelompok. Adapun cara-cara pemecahan konflik sebagai berikut:
1. Elimination: Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2. Subjugation atau Domination: Orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule: Suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent: Kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan, dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise (Kompromi): Kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration: Pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Usaha-usaha untuk menghindari perbedaan-perbedaan dan untuk memendam konflik-konflik, tidak pernah berhasil dalam waktu yang lama. Kesatupaduan di dalam perbedaan-perbedaan merupakan suatu nilai yang menghargai perbedaan, yang menggunakan perbedaan-perbedaan tersebut untuk memperkuat kelompok.


E.  Integrasi Sosial dan Masyarakat


Integrasi Sosial adalah sesuatu yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri, baik dari tantangan fisik atau dari konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Integrasi Masyarakat adalah sesuatu yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Manfaat integrasi sosial di perlukan dan dibutuhkan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri, baik dari tantangan fisik atau dari konflik yang terjadi secara soaial dan budaya. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial. Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesaruan sosial lainnya akan dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

Intergrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial, nilai-nilai, norma-norma dan pranata-pranata sosial.

 Bentuk integrasi sosial terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Asimilasi : pembaruan kebudayaan yang disertai dengan hilangnya cirri khas kebudayaan asli.
2. Akulturasi : penerimaan sebagian unsure-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik.

Dalam memahami integrasi masyarakat, kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem:
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3. Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
4. Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.

Untuk mengurangi prasangka ke-4 sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai


Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu:
1. Terdapatnya dua atau lebih bagian-bagian yang terlibat di dalam konflik.
2. Bagian-bagian tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap maupun gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut menurut para Ahli adalah:
1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.

Hidup bermasyarakat berarti kehidupan dinamis dimana detisp anggota satu dan lainnya harus saling member dan menerima. Dalam kehidupan bermasyarakat dan ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama oleh para anggotanya. Norma dan nilai-nilai tersebut menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Salah satu bukti kuatnya ikatan itu adalah adanya rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira diantara para anggotanya. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan saifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak tekendali dari situlah terjadinya perpecahan.


Kesimpulan

Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya:
1. Perbedaan Kepentingan : ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
2. Prasangka dan Diskriminatif : prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
3. Ethnosentrisme dan StereotypeEthnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari   kebudayaan lainnya. (Stereotype :  gambaran dan anggapan jelek)

Konflik dalam kelompok : Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.

Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:
1. Integrasi Masyarakat  : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2. Integrasi Nasional : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.

http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/

Senin, 12 November 2012

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat adalah sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.

Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .

Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah.

Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.

Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat.
2. Heterogen.
3. Mobilitasnya tinggi.
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam).
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.

Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar.
2. Homogen.
3. Pola hidup sederhana.
4. Tergantung pada alam.
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam.

Adapun ulasan diatas dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui serta memahami karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik.


HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a. Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b. Sebab-sebab Urbanisasi
1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota(pull factors)

·         Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

·         Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


Aspek Positif dan Negatif

Untuk menujang aktifitas serta memberika suasana aman, nyaman dan tentram pada warganya, kita harus menyediakan berbagai fasilitas untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
· Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
· Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
· Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
· Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
· Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Kelima unsur kota ini merupakan pola pokok dari kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitanya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tersebut sesuai dengan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Oleh karena itu maka kebijakan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dilihatdalam kerangka pendakatan yang luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:

1) Menakan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Menderikan kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan

Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suat pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan pengembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.

Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.


Masyarakat Pedesaan

Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.


HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.

Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli, Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :

a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.

Pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.

Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.

Fungsi desa adalah sebagai berikut:

·         Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
·         Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
·         Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
·         Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

Unsur - unsur Desa

·         Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis.

·         Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk.

·         Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa.


URBANISASI DAN URBANISME

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota . proses urbanisasi bisa dikatakan terjadi disetiap negara di dunia,bai pada negara yang sudah maju ataupun sampe negara yang miskin .
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.

Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan.

proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu:
  •  Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
  •  Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa .

Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 macam prinsip :

1. Prinsip hubungan kekerabatan
2. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.

Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan ,yaitu:

1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis,
2. Prinsip yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.

Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling terjaring,yang batas batasnya berbeda- beda: mungkin dengan pola konsentris,artinya hubungan tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat.



PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA

Masyarakat desa

Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.

Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominan berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif.


Masyarakat Kota

Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian social cenderung berkurang.


Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :

1) Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
b. Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
c. Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
d. Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.

2) Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b. Kontrol sosial masih tinggi.
c. Sifat gotong royong masih kuat; dan
d. Sifat kekeluargaannya masih ada.

Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di desa dilakukan dengan gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan dengan membayar tukang. Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan sosial kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada umumnya tidak saling mengenal.


sumber :

Minggu, 28 Oktober 2012

Pelapisan Social dan Kesamaan Derajat

Definisi Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya.Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin :
A. Sorikin berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
B. Theodorson berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

Pelapisan sosial ciri tetap kelompok social
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan.Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.  Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum.
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan“ ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite”. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan“ di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak)”.
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan.
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan.Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal,
  • Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
  • Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3.  Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Referensi :
-http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
-http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-sosial/
-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.



Jangan lupa komentarnya ya :)