Selasa, 02 Desember 2014

Tugas 2 - Bahasa Indonesia 1


SEJARAH EYD(Ejan Yang Disempurnakan)

Ejaan merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali. Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.

Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.

Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
  2. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
  3. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.




Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan j
Misalnya :
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja

2. Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna

3. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’

4. Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan

5. Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang

6. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
Makhluk : Machloe’


Ejaan Republik( Ejaan soewandi )
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. ejaan baru itu diresmikan dengan nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena nama itu disesuaikan dengan nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan iu dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
1. Gabungan huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u dalam Ejaan Republik
2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik
3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4. Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan
5. Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik

            Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberikan beberapa contoh antara lain sbb :
1. Ejaan Van Ophuysen Ejaan Republik
2. Oemoer Umur
3. Ma’loem Maklum
4. Rata-rata Rata-rata, rata2
5. ẽkor ekor

Hal ini yang dapat diamati dalam Ejaan Republik ialah digunakan e pepet sebagai bunyi pelancar kata khususnya pada kata-kata baru yang asalnya tidak menggunakan e pepet misalnya :
1. Ejaan yang benar Ejaan yang salah
2. Kritik Keritik
3. Pabrik Paberik
4. Praktik Peraktik

Meskipun dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku seelumnya, Ejaan Republik ternyata masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain karena huruf-huruf seperti F,V,X,Y,Z,SJ(Sy) dan Ch(Kh) yang lazim digunakan untuk menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan baru itu. Padahal, huruf-huruf tersebut pada masa itu masih merupakan permasalahan dalam bahasa Indonesia. 

Ejaan Pembaharuan 
Ejaan pembaharuan merupakan suatu yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik.Di bentuk pada tanggal 19 juli 1956.Konsep Ejaan pembaharuan dikenal dengan ejaan Prijono-Katoppo,sebuah nama yang di ambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu. Awalnya profesor Prijono yang mengetuai panitia itu, lalu menyerahkan kepemimpinannya kepada E.Katoppo karena masa itu Profesor Prijono di angkat menjadi Menteri Pendidikan,Pengajaran dan Kebudayaan sehingga tidak sempat lagi melanjutkan tugasnya sebagai ketua panitia ejaan kemudian dilanjutkan oleh E.Katoppo.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang menarik ialah di sederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf huruf tunggal.Atau bersifat fonemis artinya setiap fonem dalam ejaan itu di usahakan hanya di lambangkan dengan satu huruf.
Tampak seperti contoh di bawah ini :
1. Gabungan konsonan dj di ubah menjadi j
2. Gabungan konsonan tj di ubah menjadi ts
3. Gabungan konsonan ng di ubah menjadi ŋ
4. Gabungan konsonan nj di ubah menjadi ñ
5. Gabungan konsonan sj di ubah menjadi š
Gunakan vokal ai, au dan oi(di sebut diftong) di tulis berdasarkan pelafalannya yaitu ay, aw, dan oy.
Misal :
Satai → satay
Harimau → harimaw
Amboi → amboy
Serta huruf j, seperti pada kata jang di ubah menjadi y sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.

Ejaan Melindo
Melindo ialah akronim dari Melayu-Indonesia.Merupakan ejaan yang di susun atas kerja sama antara pihak Indonesia Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (malaysia) di pimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.Yang tergabung dalam Panitia Kerja Sama Bahasa Melayu-Bahasa Indonesia.Tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan yaitu ejaan Melindo.
Awalnya Ejaan Melindo di maksudkan untuk menyeragamkan ejaan yang di gunakan di kedua negara tersebut.Namun karena pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan malaysia, Ejaan itupun akhirnya gagal diresmikan.Sebagai akibatnya pemberlakuaan ejaan itu tidak pernah di umumkan.
Dalam ejaan melindo tidak jauh beda dengan ejaan pembaharuan,karena ejaan itu sama-sama berusaha menyederhanakan ejaan dengan menggunakan sistem fonemis.
Hal yang berbeda ialah dalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta Di ganti dengan c menjadi cinta.Juga gabungan konsonan nj,seperti pada kata njonja di ganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru.

Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Merupakan lanjutan dari rintisan panitia ejaan melindo.Pelaksananya pun terdiri dari panitia Ejaan LBK (Lembaga bahasa dan Kasusaatraan,sekarang bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) juga dari panitia Ejaan bahasa Melayu yang berhasil merumuskan ejaan yang disebut Ejaan Baru.Namun lebih di kenal dangan ejaan LBK. 
Konsep Ejaan ini di susun berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain:
1. Pertimbangan Teknis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem di lambangkan dengan satu huruf.
2. Pertimbangan Praktis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan secara teknis itu di sesuaikan dengan keperluan praktis seperti ke adaan percetakan dan mesin tulis.
3. Pertimbangan Ilmiah yaitu Pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya.

Gabungan konsonan dj di ubah menjadi j
Misalnya :
remadja → remaja
djalan → jalan
Gabungan konsonan tj di ubah menjadi c.
Misalna :
tjakap → cakap
batja → baca
Gabungan konsonan nj di uban menjadi ny.
Misalnya :
Sunji → sunyi
Njala → nyala
Gabungan konsonan sj di ubah menjadi sy.
Misalnya :
Sjarat → syarat
Sjair → syair
Gabungan konsonan ch di ubah menjadi kh.
Misalnya :
Tachta → takhta
Ichlas → ikhlas
Huruf j di ubah menjadi y
Misalnya :
Padjak → pajak
Djatah → jatah
Huruf e taling dan e pepet penulisannya tidak dibedakan dan hanya di tulis dengan e/tanpa penanda.
Misalnya :
Ségar → segar
Copèt →copet
Huruf asing f, v, dan z di masukkan kedalam sistem ejaan bahasa Indonesia karena huruf huruf itu banyak di gunakan.
Misalnya :
Fasih
Vakum
Zaman

Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang disempurnakan (EYD) diresmikan oleh Presiden Republik indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972.merupakan lanjutan dari ejaan baru atau ejaan LBK. Pedoman ejaan bahasa Indonesia di sebut pedoman umum,karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum.Namun ada hal-hal lain yang bersifat khusus,yang belum di atur dalam pedoman itu,yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.

1. Perubahan huruf
- Ejaan lama :
Dj → djika, wadjar
Tj →tjakap,pertjaja
Nj → njata,sunji
Ch → achir, chawatir
- EYD :
J → jika, wajar
C → cakap, percaya
Ny → nyata, sunyi
Kh → akhir, khawatir

2. Huruf f, v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya :
Khilaf
Fisik
Zakat
Universitas

3. Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.

4. Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misal :
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah

5. Kata Ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Misalnya :
Anak-anak, bukan anak2
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2

Hal hal apa sajakah yang di atur dalam EYD ?
Yang di atur dalam EYD yaitu :
a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b) Penulisan kata
c) Penulisan tanda baca
d) Penulisan singkatan dan akronim
e) Prnulisan angka dan lambang bilangan
f) Penulisan unsur serapan.

Referensi:


SEJARAH EYD(Ejan Yang Disempurnakan)
Ejaan merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali. Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.

Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.

Sejarah EYD

SEJARAH EYD(Ejan Yang Disempurnakan)
Ejaan merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali. Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.

Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.Sejarah EYD Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah". Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah: • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak • 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Aturan dalam EYD : EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring. 1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital a. Huruf pertama kata ganti "Anda" - Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib? - Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3. b. Huruf pertama pada awal kalimat. - Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin. - Anak itu memang kurang ajar. - Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia. c. Huruf pertama unsur nama orang - Yusuf Bin Sanusi - Albert Mangapin Sidabutar - Slamet Warjoni Jaya Negara d. Huruf pertama untuk penamaan geografi - Bunderan Senayan - Jalan Kramat Sentiong - Sungai Ciliwung e. Huruf pertama petikan langsung - Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?" - Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet". - "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur. f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi. - Camat Pesanggrahan - Profesor Zainudin Zidane Aliudin - Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan). - Mahkamah Internasional - Republik Rakyat Cina - Badan Pengembang Ekspor Nasional 2. Tanda Koma (,) a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya: • Saya membeli kertas, pena, dan tinta. • Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko. • Satu, dua, ... tiga! b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan. Misalnya: • Saya ingin datang, tetapi hari hujan. • Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim. c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. Misalnya: • Kalau hari hujan, saya tidak akan datang. • Karena sibuk, ia lupa akan janjinya. d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya. Misalnya: • Saya tidak akan datang kalau hari hujan. • Dia lupa akan janjinya karena sibuk. • Dia tahu bahwa soal itu penting. e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi. Misalnya: • ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati. • ... Jadi, soalnya tidak semudah itu. f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat. Misalnya: • O, begitu? • Wah, bukan main! • Hati-hati, ya, nanti jatuh. g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya: • Kata Ibu, "Saya gembira sekali." • "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus." h. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Misalnya: • Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta. • Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor • Surabaya, 10 mei 1960 • Kuala Lumpur, Malaysia i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya: • Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat. j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya: • W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4. k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya: • B. Ratulangi, S.E. • Ny. Khadijah, M.A. l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya: • 12,5 m • Rp12,50 m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya • Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali. • Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih. • Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara. Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma: • Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia. n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya: • Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh. • Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih. Bandingkan dengan: • Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa. • Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus. o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya: • "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim. • "Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.

Make Money at : http://bit.ly/copy_win