1. Penjelasan
tentang bank indonesia dan bank umum dan psak 28 dan pak des 20 tahun 88
Pengertian bank :
badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak (bank).
Pengertian bank umum :
bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial (commercial
bank/full service bank).
Paket kebijakan deregulasi perbankan
27 Oktober 1988 (pakto 88)
berisi tentang pembebasan bank- bank
dalam menentukan sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.
Paket Deregulasi 20 Desember 1988
(Pakdes 88).
berisi tentang memberikan dorongan
yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk
menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
2. Penjelasan
tentang modal ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu
investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu
perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu
tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal
secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun
memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Jenis- Jenis Modal Ventura
·
Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang diberikan modal ventura
kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan
financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan
tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a. Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah
Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi
bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen
atau pengelolaan dana ( management company ).
b. Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah
Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan
manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.
·
Berdasarkan cara Penghimpunan Dana
Perusahaan modal ventura secar umum
dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai
bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari
suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
b.
Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari
suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
·
Berdasarkan Kepemilkan
Atas dasar
kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis
sebagai berikut:
a.
Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go
public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘
venture-capital’ Company.
b.
Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura yang
telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public ‘
venture-capital’ Company.
c.
Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang
didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi
khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’
Company.
d.
Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang
didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘
venture-capital’ Company.
3. Penjelasan
tentang pasar modal
Pengertian pasar modal secara umum
adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah
bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta
keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal
adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan
saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai
jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari
pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga
merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak
kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan
emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki
berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang
saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang
diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha,
perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal,
menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang
saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan
emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan,
investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini
mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam
pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan
kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten
dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin
banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai)
perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali
pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat
menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3. Lembaga
Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung
beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor
dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga
penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal
a. Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan
dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara perdagangan efek
(broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si
penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
c. Perdagangan efek (dealer),
berfungsi sebagai Pedagang dalam jual beli efek dan Sebagai perantara dalam jual
beli efek.
d. Penanggung (guarantor). Lembaga
penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga
yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e. Wali amanat (trustee). Jasa wali
amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor).
f. Perusahaan surat berharga (securities
company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di
bursa efek.
g. Perusahaan
pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan
menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu
sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h. Kantor administrasi efek. Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
Jenis
dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu
pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham
pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh
pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar
sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham
di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public
berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan
memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi
untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan
jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki
struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang
adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market
)
Pasar sekunder adalah tempat
terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham
di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi
diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para
investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi
perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor
lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder
berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah
pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya
dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat
terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1. Bursa
reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi
seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2. Bursa
paralel
Bursa paralel atau over the counter
adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek
resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan
Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over
the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di
suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
Fungsi
Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki
dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut
(borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di
dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari
lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya
lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut.
Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha
pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan,
dengan cara menyediakan dana yang diperlukan
Sumber :
http://mayastruggle.blogspot.com/2013/04/pengertian-bank-umum.html
http://angelinasinaga.wordpress.com/2013/05/page/2/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
Sumber Dana Eksternal Organisasi