Selasa, 01 Juli 2014

ORGANISASI YANG BERKEMBANG

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Organisasi yang berkembang
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
1.      Kinerja keuangan meningkat
Terwujudnya organisasi sehat akan meningkatkan kepuasan kerja, menurunnya tingkat absensi dan keluar masuk karyawan; meningkatkan kinerja pekerjaan; juga meningkatkan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan kesejahteraan karyawan. Ini tentu positif bagi kinerja keuangan perusahaan untuk jangka panjang.Organisasi yang sehat memiliki sejumlah karakteristik.
Pertama, keterbukaan dan sifat rendah hati anggotanya, dari atas hingga bawah. Kesombongan hanya akan mematikan pembelajaran dan pertumbuhan. Kekuatan berasal dari kemampuan dan kesediaan hasrat untuk belajar dari orang lain.
Kedua adalah berkembangnya iklim akuntabilitas dan pertanggungjawaban pribadi. Penyangkalan, saling menyalahkan dan mencari kambing hitam, dan mencari-cari alasan jelas memperburuk hubungan dan memanaskan konflik.
ketiga organisasi yang sehat adalah keberanian mengambil risiko, tetapi tentu yang terkalkulasi. Berani taking risk penting demi mengenali dan memanfaatkan peluang pertumbuhan dan perbaikan. Sebaliknya, pengambilan risiko secara membabi buta, berlebihan, dan tak terkalkuasi secara matang menjadi ancaman bagi organisasi. Alih-alih memanfaatkan peluang, organisasi bisa-bisa kehilangan banyak sumber dayanya, seperti keuangan dan karyawan. Jadi, manajemen risiko yang efektif amat penting.
Keempat, melakukan sesuatu secara benar menjadi ciri khas organisasi sehat. Organisasi tentu tidak mau hanya sekedar mencapai prestasi yang biasa-biasa saja melainkan ingin unggul meski untuk mencapainya memerlukan kerja keras dan cerdas.  Organisasi yang sehat juga mampu menahan diri dari godaan-godaan untuk menempuh jalan pintas, yang kerap kali muncul.

Kelima, organisasi yang sehat juga mampu bersikap toleran hingga batas-batas tertentu  terhadap kesalahan yang dibuat anggotanya. Mereka, yang membuat kesalahan itu, juga mau belajar dari kesalahan dan kekurangan. Gampang menghukum kesalahan-kesalahan yang masih dapat ditoleransi akan mematikan kreativitas dan mematahkan semangat anggota (karyawan) untuk berbuat yang terbaik.
Keenam, integritas. Bagi organisasi yang sehat, integritas adalah segalanya. Integritas tidak boleh dikorbankan atas nama apapun, dengan dalih apapun. Konsistensi juga sangat penting. Ketidakjujuran dan inkonsistesi pasti akan merusak kepercayaan. Organisasi dan hubungan yang dijalin oleh orang-orang di dalamnya akan berkembang positif apabila didasarkan atas kejelasan, transparansi, kejujuran, dan keandalan.
Ketujuh, karakteristik lain organisasi sehat: selalu berusaha mewujudkan kolaborasi, integrasi, dan pemikiran yang menyeluruh. Pemikiran yang sempit dan terkotak-kotak akan mematikan organisasi. Anggota organisasi secara aktif bersama-sama merancang ide-ide dan praktek-praktek terbaik. Organisasi juga berupaya mengintegrasikan orang-orang terbaik ke dalam tim yang kolaboratif. Kesemuanya mampu melipatgandakan kekuatan organisasi.

Kedelapan, organisasi sehat adalah organisasi yang mampu bertahan meski menghadapi masa-masa sulit.  Organisasi tidak terpengaruh dan juga tidak terintimidasi. Mereka sadar bahwa perjalanan yang ditempuh tidak selalu mulus melainkan akan banyak menemui batu sandungan.
Kesembilan, organisasi sehat memperlakukan karyawan, pelanggan, dan pemasuknya dengan penuh hormat. Mereka juga memperhatikan kebutuhan pribadi dan keluarga karyawan, mendorong pengembangan pribadi dan profesional karyawan, mengharapkan perbaikan berkelanjutan, dan selalu mencari cara-cara kreatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

2.      Pembahasan usaha

A.    Pembukaan pabrik/cabang baru
Dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha, diperlukan pemasaran yang lebih intensif. Salah satunya dalam usaha tersebut adalah dengan pembukaan cabang baru. Usaha membuka cabang baru sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang berkeinginan mengembangkan usahanya.

Target diemban oleh team pemasaran, memberikan tekanan kepada pemasaran dalam usaha meningkatkan bisnis perusahaan. Kejenuhan pada satu area pemasaran membutuhkan pembukaan area pemasaran baru agar perkembangan dan kemajuan perusahaan dapat dicapai. Tidak sembarang dalam menentukan lokasi pembukaan cabang baru bagi perusahaan, karena hal tersebut dapat menambah cost atau biaya yang dikeluarkan. Jika tindakan pembukaan cabang baru mendapatkan respon tidak baik, potensi kerugian akan benar-benar menjadi kerugian bagi perusahaan.

Penelitian, survey, analisa dalam membuka cabang baru akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan dimasa akan datang. Banyak metode yang dapat digunakan untuk melakukan analisa pembukaan cabang baru perusahaan. Mulai dari cara/tekhnik sederhana sampai cara-cara yang lebih profesional dan lebih canggih. Alangkah sangat mengena, jika penelitian dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga perusahaan dapat melakukan dengan segera analisa terhadap prospek pangsa pasar.

Meski hanya sederhana, tindakan melakukan penelitian, survery, analisa mengenai lokasi pembukaan cabang baru tetap harus dilakukan agar tujuan pembukaan area baru pemasaran dengan jalan Membuka Cabang Baru sejalan dengan tujuan perusahaan dalam usaha mengembangkan bisnis perusahaan.
B.      Perluasan pasar
Terdapat 3 strategi dimana perusahaan ingin memperluas produk atau pasarnya, yaitu:
·         Strategi penetrasi pasar, dimana hal ini dilakukan dengan cara membanjiri pasar dengan produk baru yang belum ada dipasaran, sehingga orang atau pelanggan akan membeli produk tersebut.
·         Strategi pengembangan pasar, ini dilakukan bilamana perusahaan mulai mencari saluran baru atau wilayah baru untuk pasar produknya yang belum tersentuh dari produk tersebut.
·         Strategi pengembangan produk, strategi ini dilakukan bilamana perusahaan telah melakukan dua strategi sebelumnya dimana produk sebelumnya dilakukan diversifikasi atau penemuan turunan dari produk tersebut.
C.    Perkembangan produksi
Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
·         Adanya niat dari si pengusaha  / wirausaha  untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
·         Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk  mengembangkan barang / produk , dan lain – lain.
·         Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
·         Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
·         Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
·         Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .

Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha
1.      Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada atau diharapkan) oleh konsumen.
2.      Menciptakan pasar baru.
3.      Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen.
D.    Perkembangan produk
produk yang baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
1) Benar – benar baru adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru.
2) Lini produk baru adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar.
3) Tambahan untuk lini produk yang sudah ada, Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk lini dari  suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan  maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada.
4) Perbaikan atau revisi dari produk yang ada, Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru  bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya.
3. Pengembangan usaha
Pengembangan usaha yang baik itu dimulai dari diri kita sendiri walaupun banyak menghadapi kendala – kendala dalam dunia usaha Dan Faktor modal bukanlah menjadi hal yang terpenting dalam mengembangkan usaha tetapi strategi bagaimana kita sebagai pengusaha  dapat mengembankan usaha yang baik. Sehingga usaha kita dapat bertahan lama dan tidak bangkrut. Dengan demikian Pengembangan usaha yang baik tidak lepas dari  masukan atau informasi – informasi yang sifatnya membangun untuk pengusaha .
A.    Go publik
       Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh, PT. Sayap Mas, PT Axiata XL, Indosat, dan banyak perusahaan lainnya yang sudah menjadi Go Public.

Adapun keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah sebagai berikut:
  1. Perusahaan yang dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
  2. Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
  3. Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
  4. Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
  5. Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Tapi harus kita ketahui juga bahwa ada kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:
  1. Laporan Rutin : Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
  2. Terbuka : Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
  3. Keterbatasan kekuasaan Pemilik : Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
  4. Hubungan antar Investor : Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.   
B.     Kerja sama
Dalam perkembangannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri tanpa mengikut sertakan peran perusahaan lain. Semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnisnya.
 organisasi baru dapat dilaksanakan baik dengan ataupun tanpa melebur organisasi yang lama. Pembahasan tentang kerjasama, penggabungan dan ekspansi ini akan dipusatkan pada beberapa bentuk organisasi baru yang ditimbulkannya, yaitu :

·         Joint Venture
Joint venture merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semua bentuk kerjasama antar perusahaan dapat ditampung kedalam bentuk usaha Joint Venture, tanpa memandang besar kecilnya modal, kekuasaan ekonomi ataupun lokasi masing-masing partner yang bersangkutan.
Adanya Joint Venture ini menimbulkan masalah-masalah baru yang sebagian besar bersumber pada perbedaan-perbedaan kebiasaan dan perundang-undangan antar Negara; masalah pemindahan modal, barang-barang dan jasa-jasa pada tingkat internasional; sampai pada perbedaan-perbedaan politik ekonomi moneter masin-masing Negara asal dari perusahaan-perusahaan yang mengadakan Joint Venture ini.

·         Merger
Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi.

·         Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.

·         Holding company
Holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut.

·         Aliansi Strategi
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manufaktur, pendanaan proyek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual. Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan muncul sinergi.








BAB 3
KESIMPULAN

Jadi kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah organisasi dan ingin organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang kita bisa saja mengikuti perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dahulu berkembang dengan cara memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama, memperluas wilayah organisasi dengan membuat anak-anak perusahaan dari perusahaan yang kita buat dan berusaha menjadi organisasi perusahaan yang go public yang dapat menerima masyarakat luas baik berupa investasi atau pinjaman modal.
















DAFTAR PUSTAKA


0 komentar:

Posting Komentar