Masyarakat
adalah sekumpulan
makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang harus
dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang
mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan
suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian
yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi
maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat
pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan
masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang
memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah
kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta
tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada,
pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat
kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin
memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah
solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang
berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat
bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah.
Masyarakat desa tidak
memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang
tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern
masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama
dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari
kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi
kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang
sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri
lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya
pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1.
Lebih padat.
2.
Heterogen.
3.
Mobilitasnya tinggi.
4.
Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam).
5.
Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1.
Lebih longgar.
2.
Homogen.
3.
Pola hidup sederhana.
4.
Tergantung pada alam.
5.
Hubungan antar warganya lebih mendalam.
Adapun
ulasan diatas dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui
serta memahami karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat
beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau
ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh
orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga
di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat
transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya
peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam
kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa
pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan.
Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah
lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat
diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi,
pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak
sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil
pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam
ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan
kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk
tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat
bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian
tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran
penuh maupun setengah pengangguran.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a.
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b. Sebab-sebab Urbanisasi
1. Faktor-faktor yang
mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2. Faktor-faktor yang ada
dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota(pull factors)
·
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak
seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa
oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda,
merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu
cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk
menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh
berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga
memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
·
Hal – hal yang termasuk pull
factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan
bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan
lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam
kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri
dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Aspek Positif dan Negatif
Untuk
menujang aktifitas serta
memberika suasana aman, nyaman dan tentram pada warganya, kita harus menyediakan berbagai
fasilitas untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
·
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
·
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
·
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
·
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
·
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas
umum.
Kelima
unsur kota ini merupakan pola pokok dari kompone-komponen perkotaan yang
kuantitas dan kualitanya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota
tersebut sesuai dengan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat
sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk
itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang
administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan
pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat ,
agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat
ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan
menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus
ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para
pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah
kabupaten dan sekitarnya .
Oleh
karena itu maka kebijakan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat
dilihatdalam kerangka pendakatan yang luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan
pengembangan kota tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai
berikut:
1) Menakan angka kelahiran
2)
Mengalihkan pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3)
Membendung urbanisasi
4)
Menderikan kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan
kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)
Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan
suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah”
ruang fisiknya. Ketiga saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya
suatu pengembangan yang tidak seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan
kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakain menurunya kualitas hidup
masyarakat kota. Dengan kata lain, suat pengembangan kota harus mengarah pada
penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan pengembangan sosial dan kegiatan
usaha masyarakat kota.
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh
fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan
Desa,
atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di
area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa,
sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau
Petinggi.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Bali disebut
dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut
dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat
disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa
tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah
terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari
80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat
yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk
melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan
pikir.
Maka
tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir
tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem,
penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah
terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan
dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah
yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang
harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi
sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam
gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang
sering diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka
yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan
hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga
kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak
dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b)
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
c)
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d)
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli, Karena pada umumnya masyarakat sudah
bekerja keras.
Tetapi
para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik
aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga
agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan
untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan
musim/iklim di Indonesia).
Menurut
Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para
petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba
kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk
ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan
petani agar dapat hidup.
Menurut
BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang
itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu
aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat
memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk
menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara
revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.
Fungsi
desa adalah sebagai berikut:
·
Desa sebagai hinterland (pemasok
kebutuhan bagi kota)
·
Desa merupakan sumber tenaga kerja
kasar bagi perkotaan
·
Desa merupakan mitra bagi
pembangunan kota
·
Desa sebagai bentuk pemerintahan
terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
Unsur - unsur Desa
·
Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan
geografis.
·
Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk,
persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk.
·
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk
beluk kehidupan masyarakat desa.
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota . proses urbanisasi bisa
dikatakan terjadi disetiap negara di dunia,bai pada negara yang sudah maju
ataupun sampe negara yang miskin .
Urbanisme
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi”
ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki
pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih
luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial
dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme”
dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.
Proses
urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun dengan cepat,karena tergantung
dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan.
proses
itu terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu:
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa .
Berdasarkan
proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah tempat
tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah sebab suatu daerah
mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin
banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 macam
prinsip :
1. Prinsip hubungan kekerabatan
2.
Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Prinsip
ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan
,yaitu:
1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis,
2.
Prinsip yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.
Lingkungan
hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling
terjaring,yang batas batasnya berbeda- beda: mungkin dengan pola
konsentris,artinya hubungan tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup
kerabat dan tetangga dekat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA
Masyarakat desa
Masyarakat
desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat
kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian
petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula
sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan
swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Kepala
desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominan berpengaruh dan
memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san
keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam
kehidupan sehari – hari dan menjadi adat setempat.
Rasa
persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong
menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang
sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas –
desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh
masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah
negatif.
Masyarakat Kota
Kehidupan
masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga
yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan
tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian social cenderung
berkurang.
Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Perbedaan
masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
1) Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
b. Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
c. Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
d. Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong
mulai menurun.
2) Masyarakat desa
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b. Kontrol sosial masih tinggi.
c. Sifat gotong royong masih kuat; dan
d. Sifat kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan
masyarakat kota dengan masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di
desa dilakukan dengan gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan
dengan membayar tukang. Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa
antara satu RT atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai
hilang hubungan sosial kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang
lainnya pada umumnya tidak saling mengenal.
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan