BAB I
PENDAHULUAN
1.Pengertian Organisasi.
Organisasi adalah bentuk formal dari
sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing - masing (gaji, kepuasan
kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan
bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat
tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang
sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi)
untuk bersama - sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara
bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat
memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi
pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
2.Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Organisasi.
A.Strategi.
Struktur organisasi adalah salah satu
sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran
diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi
dan struktur harus terkait erat. tepatnya, struktur harus mengikuti strategi.
Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya,
struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian
besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi -inovasi,
minimalisasi biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur yang berfungsi dengan
baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan
jasa baru yang menjadi andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi
yang menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk
inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi
adalah strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya
setelah viabilitas terbukti.
B.Ukuran Organisasi.
Terdapat banyak bukti yang
mendukung ide bahwa ukuran sebuah organisasi secara signifikan memengaruhi
strukturnya. Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar yang mempekerjakan
2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak spesialisasi,
departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan ketentuan daripada
organisasi kecil. Namun, hubungan itu tidak bersifat linier. Alih-alih, ukuran
memengaruhi struktur dengan kadar yang semakin menurun. Dampak ukuran menjadi
kurang penting saat organisasi meluas.
C.Teknologi.
Istilah teknologi mengacu pada
cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap organisasi paling
tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan
sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
D.Lingkungan.
Sebuah organisasi terbentuk dari
lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi
memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi
pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok
tekanan publik, dan sebagainya.
Struktur organisasi dipengaruhi oleh lingkungannya karena lingkungan selalu
berubah. Beberapa organisasi menghadapi lingkungan yang relatif statis -tak
banyak kekuatan di lingkungan mereka yang berubah. Misalnya, tidak muncul
pesaing baru, tidak ada terobosan teknologi baru oleh pesaing saat ini, atau
tidak banyak aktivitas dari kelompok-kelompok tekanan publik yang mungkin
memengaruhi organisasi. Organisasi-organisasi lain menghadapi lingkungan yang
sangat dinamis - peraturan pemerintah cepat berubah dan memengaruhi bisnis
mereka, pesaing baru, kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, preferensi
pelanggan yang terus berubah terhadap produk, dan semacamnya. Secara
signifikan, lingkungan yang statis memberi lebih sedikit ketidakpastian bagi
para manajer dibanding lingkungan yang dinamis. Karena ketidakpastian adalah
sebuah ancaman bagi keefektifan sebuah organisasi, manajemen akan menocba
meminimalkannya. Salah satu cara untuk mengurangi ketidakpastian lingkungan
adalah melalui penyesuaian struktur organisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
(ISI)
Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara
memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan
tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara
diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Kerjasama
Kerjasama atau bisa disebut dengan Kooperasi yaitu praktik seseorang atau
kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau
kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara
terpisah dalam persaingan.
Jadi kita bisa melakukan Kerjasama dengan beberapa organisasi lainnya yang
memiliki satu tujuan dengan organisasi kita. Contohnya Koperasi adalah Bentuk
kerja sama di ranah bisnis, pertanian dan perusahaan.
Anak Perusahaan
Membuka anak perusahaan salah satu cara yang bisa di
gunakan, kita ingin membuka jasa pengiriman paket/pos. Tapi sebelumnya
perusahaan kita menjual peralatan elektronik maka oleh itu kita bisa
menciptakan sebuah anak perusahaan yang masih dalam pengawasan perusahaan
induk. Contoh BUMN memiliki beberapa anak perusahaan seperti PAM, PLN, TELKOM.
GO PUBLIK
Yang di maksud GO PUBLIK adalah kita membuka pintu untuk
Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi. Perusahaan yang sudah GO PUBLIK
disebut dengan Perusahaan terbuka. Contoh sederhananya adalah perusahaan
waralaba yang mengajak masyarakat/investor untuk menanam saham atau membuka
franchise.
GO PUBLIK
proses suatu perusahaan dalam pengembangannya yang mana
perusahaan tersebut telah menjual sahamnya kepada para investor, masuk dan
diperdagangkan di pasar saham (atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek).
Selain 3 cara diatas ada pula faktor - faktor yang membuat organisasi harus
berkembang agar bisa bertahan.
Kekuatan
eksternal :
- Kompetisi
yang semakin tajam antar organisasi.
- Perkembangan
IPTEK.
- Perubahan
lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi berfikir
bagaimana mendapatkan sumber diluar organisasi untuk masa depan organisasi.
Kekuatan
internal :
- Struktur.
- Sistem dan
prosedur.
- Perlengkapan
dan fasilitas.
- Proses dan
sasaran.
- Bila tidak
cocok akan membuat organisasi melakukan perbaikan. Perubahan organisasi
dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan yang ada.
Joint
Venture
Perjanjian antara 2 perusahaan atau lebih untuk menjalankan kegiatan da
aktivitas ekonomi secara bersama. Dengan alasan guna membangun kekuatan
/memperkuat perusahaan dengan resiko dan biaya yang ringan (karena ditanggung
bersama) serta menciptakan sinergi dengan menambah ketangkasan bagi kecepatan
pasar.
ASUSTeK Computer Inc. atau yang lebih dikenal dengan ASUS yakni sebuah
perusahaan yang beregerak di bidang Perangkat Keras Komputer meliputi komponen
komputer seperti
Motherboard, Server, Layar Komputer, Laptop, Notebook yang tengah berdiri sejak
April 1990.
Pada 2006 silam mengadakan kerja sama joint Venture dengan Gigabyte
Technology.Seperti yang kita ketahui Gigabyte adalah perusahaan yang juga
bergerak di bidang Hardware komputer (Kartu Graphis) Selain itu Gigabyte
dikenal sebagai perusahaan pertama di dunia yang memproduksi software kontrol
power supply untuk komputer desktop (namanya the ODIN GT Series). Kedua
Perusahaan asal Taiwan itu telah sah untuk melakukan kerja sama Join venture
pada 8 Agustus 2006.
Contoh lain pembentukan Joint Venture (perusahaan patungan) yang dapat
diberikan antara
lain ialah :
Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle SA (NESTLE) dari(Swiss) yang
pada tanggal 25 Februari 2005 silamtelah menandatangani Joint Venture Agreement
dalam kerangka Undang Undang Penanaman Modal Asing untuk terlibat dalam bisnis manufaktur,
penjualan, pemasaran dan distribusi produk kuliner di Indonesia dan akhirnya
untuk ekspor.
Kelebihan Joint Venture :
- Bimbingan Pribadi.
- Hubungan
Jangka Panjang.
- Testimonial.
- Untung
Besar.
Kekurangan Joint Venture
:
- Persediaan harus rapi.
-
Penguasaan yang baik.
- Pengurusan cukup rumit.
- Masa yang
mencukup.
TRUST
TRUST merupakan organisasi yang
sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan
keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan
masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang
telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh
kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat
mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas
modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.
Struktur & Skema Organisasi :
A. Pengertian Struktur &
Bentuknya
Struktur Organisasi adalah
susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi
dalam suatu organisasi, komponen-komponen dalam tiap organisasi memiliki
ketergantungan. Sehingga jika suatu komponen baik. Maka akan berpengaruh pada
komponen lainnya dan organisasi tersebut.Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk
struktur organisasi yaitu :
1. Bentuk Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem organisasi
pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas
ke bawah secara vertikal.
2. Bentuk Mendatar / Horizontal
Dalam bentuk ini, saluran
wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat
yang terendah disusun atau digariskan dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
3. Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran, saluran
wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat
yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
4. Bentuk Setengah Lingkaran
Dalam bentuk ini, saluran wewenang
dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah
disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
5. Bentuk Elliptical
Dalam bentuk ini, saluran
wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat
yang terendah digambarkan dengan pusat Elips kearah bidang elips
6. Bentuk Piramid terbalik
Dalam bentuk ini, saluran wewenang
dari pucuk pimpinan sampai dengan organisasi atau pejabat terendah digambarkan
dalam susunan berbentuk piramid terbalik.
KARTEL
Pengertian dan Jenis kertel Istilah kartel
terdapat dalam beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris
dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga
"syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa
perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan
berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan
menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan
gabungan atau persetujuan (conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara
yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan
sebagian atau seluruh persaingan antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar,
hat mana biasanya tujuan pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel
mencakup bagian terbesar dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan
bahwa mereka menggarap pasaran yang bersangkutan.
Berdiri sendirinya badan.badan usaha tersebut,
membedakan kartel dengan bentuk.bentuk trust dan konsern. Hal tersebut tetap
dipertahankan sekalipun kerjasama pada penjualan demikian jauh hingga dibentuk
suatu kantor penjualan bersama yang membagi pesanan-pesanan menurut ketentuan-
ketentuan yang ditetapkan atas badan-badan usaha yangmenjadi anggota.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang
bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan
hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian,
kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal
maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang
memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat
dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel
biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil
penjual.
Jenis - jenis kartel :
1. Kartel harga pokok (prijskartel)
Di dalam kartel harga pokok,
anggota-anggota menciptakan peraturan diantara mereka untuk perhitungan
ka.Jkulasi harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel jenis ini ditetapkan harga-harga
penjualan bagi para anggota kartel. Benih dari persaingan kerapkali juga datang
dari perhitungan Isba yang akan diperoleh suatu badan usaha. Dengan
menyeragamkan tingginya labs maka persaingan diantara mereka dapat dihindarkan.
2. Kartel harga
Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk
penjualan barang-barang yang mereka produksi atau perdagangkan. Setiap anggota
tidak diperkenankan untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang bebas
rendah daripada harga yang telah ditetapkan itu. Pada dasarnya anggota-anggota
itu diperbolehkan menjual di atas penetapan harga akan tetapi atas tanggung
jawab sendiri.
3. Kartel syarat
Dalam kartel ini memerlukan
penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat penjualan misalnya. Kartel juga
menetapkan standar kwalitas barang yang dihasilkan atau dijual, menetapkan
syarat-syarat pengiriman. Apakah ditetapkan loco gudang, Fob, C & F, Cif,
embalase atau pembungkusan dan syarat-syarat pengiriman lainnya, yang
dikehendaki adalah keseragaman diantara para anggota yang tergabung dibawah
kartel. Keseragaman itu perlu di dalam kebijaksanaan harga, sehingga tidak akan
terjadi persaingan diantara mereka.
4. Kartel rayon
Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut
kartel wilayah pemasaran untuk mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti
oleh penetapan harga untuk masing-masing daerah. Dalam pada itu kartel rayon
pun menentukan pula suatu peraturan bahwa setiap anggota tidak diperkenankan
menjual barang-barangnya di daerah. lain. Oengan ini dapat dicegah persaingan
diantara anggota, yangmungkin harga-harga barangnya berlainan.
5. Kartel
kontigentering
Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota
kartel diberikan jatah dalam banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya
perusahaan yang memproduksi lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut
ketentuan, akan diberi premi hadiah. Akan tetapi sebaliknya akan didenda.
Maksud dari peraturan ini adalah untuk mengadakan restriksi yang ketal terhadap
banyaknya persediaan sehingga harga barang-barang yang mereka jual dapat
dinaikkan. Ambisi kartel kontingentering biasanya untuk mempermainkan jumlah
persediaan barang dan dengan cara itu harus berada dalam kekuasaannya.
6. Sindikat penjualan atau kantor sentral
penjualan
Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa
penjualan hasil produksi dari anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah
kantor penjualan pusat. Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan
karenanya.
7. Kartellaba atau pool
Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya
menentukan peraturan yang berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya
bahwa laba kotor harus disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian
laba bersih kartel, dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang
tertentu pula.
Holding Company
Perusahaan holding sering juga disebut dengan
holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady
mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk
memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu
atau lebih perusahaan laintersebut.
Pada holding company terdapat konsentrasi
saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau
cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya.
Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding
company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri,
mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.
AKUISIS
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contohnya seperti Aqua diakuisisi oleh
Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Benturan Budaya Pasca Merger &
Akuisisi
Benturan CEO dan konflik budaya
organisasi adalah faktor kritis dalam ketidak berhasilan merger dan akuisisi.
Isu-isu budaya sejajar dengan faktor-faktor finansial yang membuat kesepakatan
yang berhasil. The Conference Board Study menyajikan sebuah analisa yang
komprehensif terhadap dampak dari isu-isu budaya dalam merger dan akuisisi. Di
dalamnya termasuk pandangan dari 164 eksekutif yang terlibat dalam aktivitas
merger & akuisisi di perusahaannya. Hanya setengahnya yang menyatakan
usaha-usaha merger dan akuisisi ini berhasil. Masalah utama adalah sebagian
besar pimpinan perusahaan hanya berfokus pada aspek finansial dan legal saja
dan kurang memperhatikan isu-isu budaya.
Budaya organisasi adalah "kepribadian" perusahaan dan jika dua buah
perusahaan menjalani merger dan akuisisi, maka terjadilah
"perkawinan" antara dua organisasi yang mempunyai perbedaan
kepribadian. Budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan sumber
daya manusia dalam menjalankan kewajibannya dan perilakunya di dalam
organisasi. Konsekuensi logisnya budaya organisasi menjadi cara pandang anggota
organisasi, serta menjadi tolok ukur dalam segala tindakan. Di dalamnya
tertuang apa yang dianggap baik dan buruk, serta benar dan salah. Pada
perusahaan pasca merger dan akuisisi, tolok ukur yang dipakai oleh kedua
anggota organisasi yang berlatarbelakang berbeda juga tidak sama. Situasi dapat
membuahkan benturan dan timbulnya konflik yang berlarut-larut, jika tidak secara
tegas ditangani dengan baik.
Dalam situasi seperti ini organisasi dihadapkan pada pilihan untuk
mengindentifikasi, dan menyeleksi butir-butir budaya organisasi yang sesuai
dengan perusahaan baru (jika dalam merger tersebut terbentuk perusahaan baru).
Walaupun biasanya secara alamiah budaya dari perusahaan pengakuisisi akan
menjadi dominant culture, perlu dievaluasi apakah sudah tepat. Merger justru
dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi apakah budaya organisasi sudah
mendukung dengan tujuan perusahaan dan sesuai dengan kondisi mutakhir
Dalam merger dan akuisisi seringkali persoalan ini diabaikan. Di Inggris
misalnya dalam 40 kasus akuisisi keseluruhan perusahaan menampilkan audit
finansial dan legal secara rinci. Tetapi tidak satupun mengaudit sumber daya
manusianya untuk menilai potensinya atau mengidentifikasi norma-norma
budayanya. Bayangkan, ini terjadi dalam sebuah negara dimana pengakuisisi
rata-rata membayar 40% premium diatas nilai pasar. Para eksekutif di Inggris
mengatakan bahwa keselarasan budaya sangat penting dibandingkan harga pembelian
dalam menentukan hasil sebuah merger.
Sebuah survei terhadap manager di Perancis dan Jerman menyatakan yang terlibat
dalam akuisisi menemukan bahwa lebih dari 50% sample dilaporkan perbedaan
budaya menyebabkan timbulnya ketegangan, tetapi juga ditengarai bahwa perbedaan
ini dianggap tidak penting oleh eksekutif senior. Di Amerika sebuah studi
terhadap 100 akuisisi yang gagal menemukan perbedaan gaya dan praktek
management diantara kedua mitra menduduki problem utama dalam 85% kasus. Budaya
adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dalam sebuah merger atau akuisisi. Budaya
memberikan dampak terhadap kinerja finansial korporat. Sebuah studi dari
Harvard Business School menemukan bahwa perusahaan yang secara aktif mengelola
budaya organisasinya memperoleh peningkatan pemasukan sebesar 682% dibandingkan
peningkatan pendapatan sebesar 166% yang diperoleh oleh perusahaan yang tidak
mengelola budayanya. Sementara pendapatan bersih naik 756% bagi perusahaan yang
memberi perhatian terhadap budaya dibandingkan hanya 1% peningkatan bagi yang
tidak, juga harga sahamnya melambung 901% untuk perusahaan yang secara aktif
mengelola budayanya, sementara yang tidak mengelola dengan baik hanya 74%.
Benturan budaya dapat mengganggu, karena secara alamiah merger dan akuisisi
selalu menghasilkan hubungan Kami lawan Mereka dan ada kecenderungan alamiah
pula, SDM menjadi terbelah dalam perbedaan diantara keduabuah perusahaan.
Perbedaan ini juga meluas kepada bagaimana seharusnya perusahaan
diorganisasikan, misalnya masalah sentralisasi vs desentralisasi. Masing-masing
pihak sering beranggapan bahwa perusahaannya lebih superior dan perusahaan
mitra ketinggalan, birokratis dan lain-lain.
Benturan budaya biasanya mengikuti beberapa tahap yang dapat diprediksi
sebelumnya. Pertama, mereka akan melihat perbedaan pendekatan kerja dari sisi
lain. Kemudian mereka membandingkan dengan cara mereka dalam melakukan
pekerjaan yang sama. Selanjutnya mereka mulai mengevaluasi perbedaan-perbedaan
yang ada dan mulai melihat bahwa cara mereka lebih baik dibandingkan mitra dari
perusahaan yang lain. Berikutnya orang akan mulai melecehkan pihak lain dan
mempertahankan cara mereka. Akhirnya sumber daya manusia dari perusahaan yang
lain juga melakukan hal yang sama. Salah satu pihak akan merasa menang jika
cara-cara mereka dalam bekerja dipakai dalam perusahaan gabungan dan pihak yang
lain dainggap sebagai pihak yang kalah. Jika situasi ini tidak dikelola dengan
baik, benturan budaya akan merusak kerjasama diantara keduanya. Gugus tugas
harus dibentuk dari kedua belah pihak untuk mempelajari dan merekomendasikan
kombinasi yang terbaik dari kedua sisi.
UJI TUNTAS BUDAYA
Salah satu pendekatan agar budaya menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam
proses merger dan akuisisi adalah menempatkan Uji Tuntas Budaya (cultural due
diligence) sebagai salah satu perangkat uji kelayakan dalam proses merger dan
akusisi. Uji Tuntas Budaya akan membantu masing-masing pihak untuk melihat
berbagai persoalan berkaitan pengelolaan sumber daya manusia dan potensi
benturan-benturan yang mungkin terjadi pada saat merger dan akuisisi.
Eksekutif perusahan pasca merger dan akuisisi akan melewati saat-saat terjadi
benturan budaya. Pemimpin tidak dapat begitu saja melakukan cloning budaya dalam
organisasi. Mereka membutuhkan suatu penilaian yang realistik tentang benturan
budaya dan mulai mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak benturan
budaya.
Suatu Uji Tuntas Budaya yang obyektif mungkin tidak akan menghilangkan benturan
budaya sama sekali, karena hal itu memang tidak mungkin. Tujuan Uji Tuntas
Budaya adalah untuk menggali kesesuaian sebagai langkah menuju organisasi yang
terintegrasi. Suatu organisasi baru hasil merger atau akuisisi dapat diperoleh
bukan dengan menjumlahkan bagian-bagian dari identitas budaya dan nilai, tetapi
merupakan hasil paduan yang mempertimbangkan norma-norma budaya terbaik bagi
perusahaan baru. Manfaat yang paling mendasar dari Uji Tuntas Budaya adalah
mempersiapkan eksekutif agar dapat menjalin kerjasama dalam organisasi.
Perbedaan budaya bukanlah harga mati, tetapi yang penting adalah kesiapan
terhadap kemungkinan benturan budaya.
Meskipun perangkat formal telah dikembangkan, Uji Tuntas Budaya mempunyai
berbagai tantangan. Kerahasiaan serta keterbatasan akses terhadap manajemen
senior ke atas akan mempengaruhi pengumpulan data budaya. Jadi usaha Uji Tuntas
Budaya lebih mengarah kepada bagaimana meningkatkan kesadaran serta menimbulkan
inisiatif pembahasan tentang dinamika budaya. Setidaknya memberi peringatan
eksekutif untuk memberi perhatian pada budaya organisasi dan membuka kesempatan
untuk melakukan tindakan yang diperlukan menghadapi benturan budaya dalam
merger atau akuisisi. Mereka juga dapat memberikan sumber daya yang tepat untuk
mengurangi konsekuensi dari benturan budaya, dan bersedia menghargai suatu
budaya sebelum perusahaan bergabung, serta kemudian membangun budaya yang
diharapkan setelah kesepakatan terjadi.
Jika di masa lalu benturan budaya
dikelola setelah benturan itu terjadi, pada saat ini potensi-potensi persoalan
budaya dapat ditengarai lebih dini, sekaligus mempersiapkan tindakan untuk
mengantisipasi benturan budaya dan sejak dini meminimalisir dampak yang muncul.
MERGER
Merger, yaitu
penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu.
Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap
mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas
yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis merger: a. Merger Vertikal, yaitu
perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat
operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan
percetakan; b. Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri
bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti
pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya; c. Merger
Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang
diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai
sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan
perusahaan perkebunan
BAB III
Kesimpulan
Sebuah organisasi dapat terbentuk
karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta
tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut
terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat
diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi
seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, sangat
di butuhkan perubahan dan perkembangan dalam sebuah organisasi, karna dengan
adanya perkembangan dan perubahan yang baik dalam sebuah organisasi, organisasi
trsebut akan lebih mantap.Akan tetapi apabila perubahannya bersifat negatif,
akan berpengaruh buruk pada organisasi itu. Oleh karena itu di butuhkan
pemimpin yang berkualitas dalam melakukan perubahan-perubahan dan perkembangan
dalam sebuah organisasi.
Daftar Pustaka
-
http://desipermatasari.wordpress.com/perubahan-dan-perkembangan-organisasi/
Sistem Perekonomian